EKONOMI KOPERASI
PERTEMUAN KE 2
DOSEN : TOMY ADI SUMIARSO, SE
DISUSUN OLEH:
Lukman
nulhakim(16214155)
KELAS
:
3EA44
UNIVERSITAS GUNADARMA
KAMPUS J1 - KALIMALANG
PTA 2016/2017
TUGAS KE 3
Pola Manajemen Koperasi.
- · Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi.
Definisi
manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih)
yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Menurut UU
No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a. Rapat
Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Ø Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan :
1. Anggaran
dasar
2. Kebijakan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
4. Rencana
kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5. Pembagian
SHU
6. Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
- · Rapat Anggota.
Pengertian
Manajemen – Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli, ada
baiknya jika kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu. Manajemen
berasal dari bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”.
Definisi manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions
in a business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di
perusahaan atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah
“the control and making of decisions in a business or similar organization”
(pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi
sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah
“penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan
yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian
managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or controlling
people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang atau
benda).
Ø Menurut
Horold Koontz dan Cyril O’donnel
Manajemen
adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Menurut R. Terry
Manajemen
merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan,pengorganisasian,
penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan
sumberdaya lainnya.
Ø Menurut
James A.F. Stoner
Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan
Ø Menurut
Lawrence A. Appley
Manajemen
adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
Ø Menurut Drs.
Oey Liang Lee
Manajemen
adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan
pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Ø Menurut
Fayol
Fungsi-fungsi
untuk merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengendalikan sesuatu.
Ø Menurut
James A.F. Stoner
Manajemen
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan
pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya
yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Ø Menurut Mary
Parker Follet
Manajemen
adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain
dibutuhkan keterampilan khusus.
b.
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal
dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya
bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum
koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat
dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud
mensejahterakan anggota.
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan
pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945
Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional
dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang
berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan
anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan
koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu
bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan
kaidah-kaidah ekonomi.
Berikut ini
pengertian koperasi menurut para ahli :
Ø Dr. Fay (
1980 )
Koperasi
adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas
mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari
sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan
kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan
mereka terhadap organisasi.
Ø R.M Margono
Djojohadikoesoemo
Koperasi
adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak
bekerja sama untuk memajukan ekonominya
Ø Prof. R.S.
Soeriaatmadja
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh
anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk
mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
Ø Paul Hubert
Casselman
Koperasi
adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.
Ø Margaret
Digby
Koperasi
adalah kerja sama dan siap untuk menolong.
Dr. G
Mladenata
Koperasi
adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela
untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan
menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan
oleh anggota.
c.
Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi
manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai tujuan
koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, definisi
ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena saya
memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan
demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai
tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar
tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi
Manajemen menurut G Terry:
ü Planning
(Perencanaan)
ü Organizing
(Pengorganisasian)
ü Actuating
(Penggerakan untuk bekerja)
ü Controlling
(Pengawasan/Pengendalian)
- · Pengurus.
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang
dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah
menetapkan
1.
AD/ART
2.
Kebijakan Umum
Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
3.
Memilih, mengangkat,
memberhantikan pengurus dan pengawas.
4.
RGBPK dan RAPBK
5.
Pengesahan
pertanggung jawaban pengurus pengawas.
6.
Amalgamasi dan
pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB.
Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah
anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART
Koperasi.
3. Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk
mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen
yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan
kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya
pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
a. Tugas dan kewajiban
pengurus koperasi
·
Pengurus
bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
·
Untuk
melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1.
Pengurus
koperasi berkewajiban mengajukan proker
2.
Pengurus
koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan
3.
Pertanggungjawaban
4.
Pengurus
koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan
5.
Inventaris.
6.
Pengurus
koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
7.
Pengurus
koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
b. Wewenang Pengurus
koperasi
·
Pengurus berwenang mewakili
koperasi didalam dan diluar koperasi.
·
Pengurus berwenang
melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan
kemanfaatan koperasi.
·
Pengurus berwenang
memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan
AD/ART.
c. Tanggung Jawab
Pengurus koperasi
·
Pengurus koperasi
bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan
wewenangnya.
- · Pengawas.
Pengawas dipilh oleh
RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas
tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang
dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan
RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang
pengawas koperasi sebagai berikut.
·
Pengawas koperasi
berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan
dan pengelolaan organisasi.
·
pengawas wajib
membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan
hasil laporanya kepada pihak ketiga
·
Pengawas koperasi
meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan
yang diperlukan.
- · Manajer.
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang
lain dan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang
menggunakan wewenag formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol
para bawahan yang bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi
untuk mencapai tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
a. Tugas-tugas manajer
·
Siklus pengambilan
keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
·
Manajer harus dapat
menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan
dalam pekerjaannya.
·
Harus berusaha agar
para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
·
Harus membina
bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
·
Manajer harus
membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
·
Manajer harus
mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
b. Tingkatan
manajer
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer
sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan
manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana
jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management),
dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan
paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang
terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor),
manajer shift, manajer area, manajer kantor, manajer departemen,
atau mandor (foreman)
Manajemen tingkat menengah (middle management)
mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan
manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang
termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer
pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management),
dikenal pula dengan istilah executive officer, bertugas
merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan
jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief
Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief
Financial Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat
menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini.
Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan
yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu
proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.
c. Peran manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen,
mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat
kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok.
yang pertama adalah peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban
lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai
figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran
informasional, meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi,
serta peran sebagai juru bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan
keputusan, meliputi peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah,
pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara
garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan
orang lain.
d. Keterampilan manajer
Keterampilan
konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
Keterampilan
berhubungan dengan orang lain (humanityskill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal
bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan
kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan
program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky
W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki
manajer, yaitu:
A) Keterampilan manajemen
waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
B) Keterampilan
membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
- · Pendekatan Sistem pada Koperasi
a. Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu
·
organisasi dari
orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan
sosiologi).
·
perusahaan biasa yang
harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik)
b. Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah
suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini
dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan
dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang
digunakan.
c. Cooperative
Combine
· System sosio
teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, systemdasar
target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
· Semua pelaksanaan dalam
keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga
dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi
secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia
dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan
manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative
Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan,
dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
· The Businnes function
Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota
dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi
untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi
antar anggota
Interpersonal
Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif
dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi
pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
d. Sistem Informasi
Manajemen Anggota.
·
Koordinasi dari
suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi
yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi
yang baik.
·
Manajemen memberikan
informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan
organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari
Cooperative Combine (CC).
·
Konfigurasi ekonomi
dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
·
Sifat-sifat dari
anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
·
Intensitas
kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama
atau tugas manajemen.
·
Distribusi kemampuan
dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
·
Formalisasi
kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan
menyesuaikan perubahan.
·
Stabilitas kerjasama.
·
Tingkat stabilitas
dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung
dan lain-lain.
TUGAS KE 4
Ø Jenis dan Bentuk Koperasi.
- • Jenis Koperasi.
Penjelasan jenis Koperasi:
1.
Dasar penjenisan
adalah kebutuhan dari dan untuk maksud efisiensi karena kesamaan aktivitas atau
keperluan ekonominya
2.
Koperasi mendasarkan
perkembangan pada potensi ekonomi daerah kerjanya.
3.
Tidak dapat
dipastikan secara umum dan seragam jenis koperasi yang mana yang diperlukan
bagi setiap bidang. Penjenisan koperasi seharusnya diadakan berdasarkan
kebutuhan dan mengingat akan tujuan efisiensi.
Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal
luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP.KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan
berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru.Sedangkan KSP (Koperasi
Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini.KUD dan KSP
hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Berikut ini adalah Jenis-jenis Koperasi :
Jenis koperasi menurut fungsinya
·
Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
·
Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa
kepada koperasinya.
·
Koperasi produksi
adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja
sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai
pemilik dan pekerja koperasi.
·
Koperasi jasa adalah
koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota,
misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi
disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi
yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha
(multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas
daerah kerja
1.
Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal
memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.
Koperasi Sekunder
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan
koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan
koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·
koperasi pusat –
adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·
gabungan koperasi –
adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·
induk koperasi –
adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1.
Koperasi Simpan
Pinjam (KSP)
2.
Koperasi Serba Usaha
(KSU)
3.
Koperasi Konsumsi
4.
Koperasi Produksi
Jenis Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1.
Koperasi Unit Desa
(KUD)
2.
Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI)
3.
Koperasi Sekolah
Jenis Koperasi Menurut PP No. 60/1959 :
·
Koperasi Desa
·
Koperasi Pertanian
·
Koperasi Peternakan
·
Koperasi Industri
·
Koperasi Simpan
Pinjam
·
Koperasi Perikanan
·
Koperasi Konsumsi
- • Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12/1967.
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan
dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena
kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama
anggota-anggotanya.
Untuk maksud efisiensi dan ketertiban guna
kepentingan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya
terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.Koperasi-koperasi dari
berbagai jenis dapat mendirikan organisasi Koperasi jenis lain untuk tujuan
ekonomi
- • Arti Modal Koperasi .
Pengertian
modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan
kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa
berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun
surat-surat hutang. Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang
(Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional).
- • Sumber Modal]
Modal Dasar
Tujuan utama
mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi
keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil
tetapi tetap ada.
2. Modal Sendiri
Modal sendiri terdiri dari:
a) Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang
yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota
koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik
kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat
menjadi anggota koperasi.
b) Simpanan Wajib
Konsekuensi dari simpanan ini adalah
harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar
kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak
dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan
mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan
digunakan menjalankan usaha koperasi.
c) Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang
yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya;
tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu
apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam
usaha.
d) Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau
pemberian cuma-cuma yang tidak mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam
bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk
apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi
menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu
prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
3. Modal Pinjaman
Modal pinjaman terdiri dari:
a) Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota
koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan
sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan
anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang
dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
b) Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan
adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling
membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang
dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung
dari kebutuhan modal yang diperlukan.
c) Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga
keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan.
Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen
pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan
ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
d) Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi
juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk
mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai
persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam
ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
e) Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali
sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat
untuk meminjam modal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar